FAKTOR
FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN KERJA
Kecelakaan
kerja sering terjadi pada sebuah pembangunan konstruksi bangunan, Sebab –
sebabnya adalah:
(Santoso
: 2004)
a.
Faktor manajemen
1.
Seperti standart kerja
yang kurang baik
2.
Standart perencanaan
yang kurang tepat
3.
Standart perawatan yang
kurang tepat
4.
Standart pembelian
peralatan yang kurang tepat
5.
Keausan alat akibat
keseringan dipakai, dan pemakain yang abnormal.
b.
Faktor pekerja:
1.
Seperti kurangnya
pengetahuan pekerja
2.
Kurang ketrampilannya
pekerja
3.
Motivasi yang kurang
4.
Fisik yang tidak
mendukung
5.
Masalah mental dan
stress fisik.
6.
Ke tidak seimbangan kemampuan psikologis
Penyebab
dasar inilah timbul keadaan – keadaan yang disebut substandard (unsafe), yang berupa gejala – gejala
dari kondisi dan pebuatan substandard. Memakai istilah standart dapat
memberikan suatu ukuran tertentu yang standart, ukuran yang digunakan. Tidak
memenuhi standart tersebut disebut substandart.
Kondisi dan perbuatan substandart ini timbul sebagai akibat adanya penyebab
dasar (basic causes).
Perbuatan
substandart (tidak memenuhi standart) yang sering dijumpai antara lain :
1.
Menjalankan yang bukan
tugasnya, gagal memberikan peringatan.
2. Melepaskan
alat pengaman atau membuat alat pengaman tidak berfungsi.
3. Membuat
peralatan yang rusak.
4.
Tidak memakai alat
pelindung diri (APD).
5.
Memuat sesuatu secara
berlebihan.
6.
Menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya.
7.
Mengangkat berlebihan
8.
Posisi kerja tidak
tepat Melakukan perbaikan pada waktu mesin masih berjalan.
9.
Bersenda gurau.
10. Bertengkar.
11. Berada
dalam pengaruh alkohol atau obat – obatan.
Kondisi substandard
(tidak memenuhi standart) yang sering dijumpai :
1.
Pengamanan tidak
sempurna.
2.
Alat pelindung diri
yang tidak memenuhi standart.
3.
Bahan atau peralatan
kerja yang telah rusak.
4.
Gerak tidak leluasa
karena tumpukan benda.
5.
Sistem tanda bahaya
tidak memenuhi syarat.
6.
House keeping dan lay
out yang jelek.
7.
Lingkungan kerja yang
mengandung bahaya.
Faktor – faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja baik dari aspek penyakit akibat kerja maupun kecelakaan kerja, dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya :
Faktor – faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja baik dari aspek penyakit akibat kerja maupun kecelakaan kerja, dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya :
a.
Faktor fisik yang
meliputi penerangan, suhu udara,
kelembaban, cepat rambat udara, suara, vibrasi mekanik, radiasi dan lain – lain
b.
Faktor biologi, baik
dari golongan hewan maupun dari tumbuh – tumbuhan.
c.
Faktor kimia yaitu
berupa gas, uap, debu, kabut, asap awan, cairan dan benda padat
d.
Faktor mental
psikologis yaitu susunan kerja, hubungan diantara pekerja dengan pengusaha,
pemeliharaan kerja dan sebagainya.
Penyebab kecelakaan kerja pada
dasarnya dikelompokkan menjadi 2, yaitu
(Santoso : 2004) :
a.
Tindakan membahayakan
(Unsafe
Practices
/ Actions)
1.
Menjalankan pekerjaan
tanpa mempunyai kewenangan
2.
Gagal menciptakan
keadaan yang baik sehingga menjadi tidak aman dan memanas
3.
Menjalankan pekerjaan
yang tidak sesuai dengan kecepatan geraknya.
4.
Memakai alat pelindung
diri (APD) hanya berpura – pura.
5.
Menggunakan peralatan
yang tidak layak.
6.
Pengerusakan alat
pengaman peralatan yang digunakan untuk melindungi manusia
7.
Bekerja berlebihan / melebihi jam kerja di tempat kerja
8.
Mengangkat / mengangkut
beban yang berlebihan
b.
Kondisi yang
membahayakan
1.
Dalam keadaan pengaman
yang berlebihan
2.
Alat dan peralatan yang
sudah tidak layak
3.
Terjadi kemacetan
4.
Sistem peringatan yang berlebihan
5.
Ada api dan ditempat
yang berbahaya
6.
Alat penjaga / pengaman
gedung kurang standar
7.
Kondisi suhu yang
membahayakan seperti
terdapat
gas dan lain – lain
8.
Terpapar bising
Pada umumnya kecelakaan terjadi karena
gabungan dari kedua faktor diatas. Namun
demikian faktor perbuatan berbahaya adalah merupakan faktor paling dominan. Hal
ini dibuktikan melalui penyelidikan yang dilakukan oleh negara maju dimana
hasilnya menunjukkan bahwa peristiwa kecelakaan 80% disebabkan faktor perbuatan yang berbahaya dan 20% disebabkan
faktor kondisi berbahaya dan faktor – faktor lainnya. (Depnaker : 7)
KLASIFIKASI
KECELAKAAN KERJA.
Klasifikasi menurut Jenis Kecelakaan Menurut jenisnya, kecelakaan dapat dikategorikan sebagai berikut:
- Terjatuh
- Tertimpa benda jatuh
- Tertumbuk atau terkena benda, terkecuali benda jatuh
- Terjepit oleh benda
- Gerakan yang melebihi kemampuan
- Pengaruh suhu tinggi
- Terkena arus listrik
- Kontak dengan bahan berbahaya atau radiasi
- Jenis lain termasuk kecelakaan yang datanya tidak cukup atau kecelakaan lain yang belum masuk klasifikasi tersebut
Klasifikasi menurut Penyebab Mesin yang dapat menjadi penyebab kecelakaan, diantaranya:
- Pembangkit tenaga terkecuali motor listrik
- Mesin penyalur (transmisi)
- Mesin - mesin untuk mengerjakan logam
- Mesin pengolah kayu
- Mesin Pertanian
- Mesin Pertambangan
- Mesin lain yang tak terkelompokan
Alat angkutan dan peralatan terkelompokkan
Klasifikasi
ini terdiri dari:
- Mesin pengangkat dan peralatannya
- Alat angkutan yang menggunakan rel
- Alat angkutan lain yang beroda
- Alat angkutan udara
- Alat angkutan air
- Alat angkutan lain
Peralatan lain
Penyebab
kecelakaan kerja oleh peralatan lain diklasifikasikan menjadi:
- Alat bertekanan tinggi
- Tanur, tungkudan kilang
- Alat pendingin
- Instalasi listrik, termasuk motor listrik tetapi dikecualikan alat listrik (tangan)
- Perkakas tangan bertenaga listrik
- Perkakas, instrumen dan peralatan, diluar peralatan tangan bertenaga listrik
- Tangga, tangga berjalan
- Perancah (Scaffolding)
- Perlatan lain yang tidak terklasifikasikan
Material, Bahan-bahan dan radiasi
Material,
Bahan-bahan dan radiasi yang dapat menjadi penyebab kecelakaan diklasifikasikan
menjadi:
- Bahan Peledak
- Debu. gas, cairan, dan zat kimia diluar peledak
- Kepingan terbang
- Radiasi
- Material dan bahan lainnya yang tak terkelompokan
Lingkungan kerja
Faktor
dari Lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kecelakaan diantaranya berupa:
- Diluar bangunan
- Didalam bangunan
- Dibawah tanah
Perantara
lain yang tidak terkelompakkan Penyebab kecelakaan berdasarkan perantara lain
yang tidak terkelompokkan terbagi atas:
- Hewan
- Penyebab lain. Perantara yang tidak terklasifikan karena kurangnya data. Kurangnya data penunjang dari penyebab kecelakaan, dapat diklasifikasikan tersendiri dalam satu kelompok.
Klasifikasi menurut Sifat Luka
Menurut
sifat luka atau kelainan, kecelakaan dapat dikelompokkan menjadi:
- Patah tulang
- Dislokasi/ keseleo
- Renggang otot atau urat
- Memar atau luka yang lain
- Amputasi
- Luka lain - lain
- Luka dipermukaan
- Gegar dan remuk
- Luka bakar
- Keracunan - keracunan mendadak
- Akibat cuaca dan lain - lain
- Mati lemas
- Pengaruh arus listrik
- Penaruh radiasi
- Luka yangbanyak dan berlainan sifatnya
Klasifikasi menurut
Letak Kelainan Berdasarkan letak kelainannya,
jenis
kecelakaan dapat dikelompokkan pada:
- Kepala,
- Leher
- Anggota atas
- Anggota bawah
- Banyak tempat
- Kelainan umum
- Letak lain yang tidak dapat dimasukan klasifikasi tersebut
Sedangkan menurut
Bennet NB. Silalahi dalam analisa sejumlah kecelakaan, kecelakaan
kerja dapat dikelompokkan kedalam pembagian kelompok yang jenis dan
macam kelompoknya ditentukan sesuai dengan kebutuhannya. Misalnya kelompok:
Tingkat Keparahan Kecelakaan Dalam Mijin Politie
Reglement Sb 1930 No. 341 kecelakaan dibagi menjadi 3 tingkat keparahan, yakni
mati, berat dan ringan.
Dalam PP 11/1979 keparahan dibagi dalam 4 tingkat yakni
mati, berat, sedang dan ringan. Daerah Kerja atau Lokasi Dalam pertambangan minyak dan
gas bumi, ditentukan kelompok daerah kerja: seismik, pemboran, produksi,
pengolahan, pengangkutan, dan pemasaran.
NAMA
: BAGUS AJI SAPUTRO
NPM
: 21415246
TUGAS
SOFTKILL, FAKTOR FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN KERJA DAN KLASIFIKASI KECELAKAAN
KERJA.